Untuk melihat bagaimana seharusnya sebuah kebijakan sosial itu dibuat, diperlukan sebuah Need Assesment. Terdapat empat need dalam assessment suatu kebijakan sosial, yang pertama adalah Normative Needs atau dengan kata lain kebutuhan yang secara normative seharusnya terpenuhi. Normative ini bisa dilihat berdasarkan undang-undang yang melindungi sesuatu . Kemudian, yang kedua adalah Perceived Needs, atau dengan kata lain adalah kebutuhan yang diketahui berdasarkan pertanyaan yang diajukan kepada yang memerlukan bantuan tersebut. Ketiga, Expressed Needs, atau kebutuhan yang nampak terlihat oleh kita terhadap suatu problem, dalam hal KDRT misalnya, kita mengetahui bahwa kebutuhan yang nampak dan secara jelas adalah perawatan medis untuk korban sebab ketika mereka datang ke sebuah lembaga yang melayani korban KDRT, mereka setelah mengalami kekerasan tentu saja terluka, dan ini harus segera disembuhkan. Keempat, Comparative Needs atau kebutuhan yang muncul dari situasi yang kita bandingkan, misalnya kita membandingkan dengan penanganan dilembaga lain yang menangani bidang yang sama.
Oleh karena Kebijakan Sosial adalah alat untuk mencapai sebuah tujuan. Maka pemerintah yang harus mendesain agar mencapai hasil-hasil yang diharapkan oleh masyarakat sebagai konstituennya. Sebuah kebijakan tanpa tujuan tidak memiliki arti, bahkan tidak mustahil akan menimbulkan masalah baru.
Contoh sederhana adalah kebijakan sosial konversi minyak tanah ke gas dengan eksekusinya melalui pemberian tabung gas elpiji. Assesment yang dilakukan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yuhdoyono secara normative terlihat baik, misalnya dengan pertimbangan bahwa cadangan minyak bumi kita akan habis, oleh karena itu dibuat peraturan pemerintah tentang konversi minyak tanah ke gas. Namun secara perceived needs, kebijakan tersebut kurang relevan sebab seperti yang diberitakan oleh media massa bahwa banyak dari warga negara indonesia tidak bisa menikmati tabung gas elpiji itu, ada yang benar-benar tidak mendapatkan tabung gas, ada yang mendapatkan tabung gas namun tidak bisa memakainya, ada yang rusak, membuat terjadinya kebakaran dan lain sebagainya. Dan sepertinya, kebijakan ini kurang mendapatkan aspirasi warga masyarakat karena masyarakat tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran penggunaan tabung gas dan informasi terhadapnya sulit dijangkau oleh kalangan warga kurang mampu. Secara expressed needs, sebetulnya masyarakat kita membutuhkan minyak tanah sebab konsumsi minyak tanah untuk rumah tangga cukup tinggi, dan juga secara khusus adalah para nelayan yang menggunakan minyak untuk berlayar. Dan secara Comparative Needs, jika saya membandingkan dengan India, sebuah negara yang memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia: Penduduk Banyak, dan Negara sedang berkembang. Kebijakan sosial mengenai perminyakan di negara tersebut cukup baik, minyak terdistribusi dengan baik dimana orang-orang tidak mampu yang tinggal di kawasan kumuh dapat menikmati minyak hasil wilayahnya sendiri meskipun pengelolaan minyaknya juga diramaikan oleh pihak asing . Lain lagi dengan Malaysia, mereka memperkuat posisi perusahaan minyak nasionalnya –Petronas dengan menjadikannya perusahaan minyak kelas dunia, selain itu juga berhasil mendistibusikan minyak kepada warganya dengan baik. Jika kita lihat Indonesia, kebijakan perminyakan kini tak menentu, terkadang Pertamina sebagai BUMN terkadang Pertamina sebagai Swasta yang harus bersaing dengan competitor perusahaan minyak asing.
Kebijakan konversi gas di Indonesia bila dikaitkan teori Perumusan Kebijakan (Jones, 1984) yang membagi tiga perumusan yakni, yang pertama adalah Perumusan Kebijakan Secara Rutin,yang kedua adalah Perumusan Kebijakan Secara Analogi, dan yang ketiga Perumusan kebijakan secara kreatif, maka kebijakan tersebut diambil berdasarkan perumusan Kotler yang kedua yakni Perumusan Kebijakan secara analogi, hal ini dikarenakan pengambilan keputusan kebijakan konversi itu lebih mengarah pada proses yang terjadi dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, jadi kebijakan itu diambil berdasarkan keadaan. Kebijakan ini bukanlah kebijakan kreatif yang proses perencaannya dibuat dengan kecerdasan pembuat kebijakan atau policy maker, sebab kalau dikatakan kreatif, mungkin seharusnya pada tahun awal 1990-an dimana waktu itu kita memiliki banyak minyak dan gas dan kondisi sosial-politik relative stabil. Namun menurut saya pada waktu itu kita terlalu banyak mengekspor minyak kepada negara-negara maju seperti Jepang, Amerika dan lain sebagainya, yang digunakan oleh mereka untuk membangun negara mereka dengan menggerakan pabrik-pabriknya yang sangat membutuhkan minyak, sedangkan kini, pada saat minyak kita mau habis mereka sudah mengembangkan energy alternative, dan sedangkan kita menyerah kepada nasib bahwa kita tetap menggunakan minyak yang mengakibatkan kita ketergantungan akan minyak dan dengan sangat terpaksa –jika tidak mau dibilang sebagai suatu kebodohan- mengimpor minyak dengan status net importer oil atau pengimpor minyak bersih, artinya ketersediaan minyak dalam negeri sangat tergantung dari minyak dari luar negeri, ini sangat membahayakan !





Hi Mas Ade, pemikiran menarik. Boleh tanya “need assessment” itu teorinya siapa?
Amerika dan Jepang memang sudah mulai mengembangkan energy alternative. Namun, khususnya untuk America mereka masih sangat tergantung dengan minyak bumi krn energy alternative mereka hanya cukup untuk konsumsi lokal per state saja. Boleh juga analysis mas Ade ditambahkan solusinya…
Salam kenal
sebuah analisis yang sangat menarik bang ade, salam kenal bang ade. boleh minta kan bang ade? buat lagi dong analisis kebijakan yang lain yang bahasanya sederhana gitu deh..thank’s bang ade
mas ade, ini sangat menarik sekali, saya jadi tertarik dengan pemikiran yang seperti ini, bahwa bangsa indonesia harus segera bangkit dari tidurnya, karena pembagian gas elpiji kepada warga miskin belum sepenuhnya merata, ada warga yang seharusnya tidak memperoleh malah mendapat bantuan gas elpiji itu, sedangkan warga yang kurang mampu malah tidak mendapat dan kurangnya sosialisasi tentang pemakaian gas elpiji tersebut, jadi banyak sekali warga yang tidak mau memasang karena takut akan terjadi kebocoran pada selang hingga menyebabkan terjadinya ledakan/hal2 yang tidak diinginkan. Mas Ade perlu ditambahkan solusinya biar lebih lengkap
terima kasih
dan salam kenal